Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus baru. Pelaku melakukan pembobolan total sekitar Rp 206 juta.
Kepala Satuan Reserse Mobil Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Kompol Herry Heryawan mengatakan, polisi telah menangkap dua tersangka berinisial AS (27) dan AB (26). Polisi menangkap pelaku pada Minggu (15/5). "Kasusnya dalam pengembangan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/5).
Menurut Herry, para tersangka membobol ATM dengan modus baru. ATM yang dibobol, yaitu ATM Bank BCA. Modusnya, pelaku mengambil uang di ATM dengan cara penarikan biasa. Namun ketika uang keluar, pelaku langsung mematikan mesin ATM dengan menekan tombol power ATM yang berada di atas mesin tersebut. Sebelumnya, pelaku terlebih dahulu merusak rangka dari mesin ATM itu.
Dengan mematikan ATM, kata Herry, saldo rekening pelaku tidak berkurang karena mesin tidak sempat memproses data penarikannya. Tindakan itu dilakukan berulang-ulang. "Pelaku bisa mengambil sekitar Rp 10 juta dalam setiap penarikan. Total yang diambil Rp 206 juta."
Herry menambahkan, pelaku melakukan pembobolan ATM sejak 10 Desember 2010. Pembobolan dilakukan di tujuh ATM di lokasi berbeda. Lima ATM BCA yang dibobol berada di Mangga Dua Mall, Carrefour Pabelan, Stasiun Gambir, Villa Mas Melati dan di Stasiun Banyumanik, dan dua sisanya di Solo.
Kedua tersangka, AB dan AS, merupakan mantan karyawan PT Armorindo. PT ini bergerak dalam jasa pengiriman dan pengisian uang ATM. "Oleh sebab itu, pelaku sudah mengetahui cara mengakali mesin ATM tersebut. Triknya sudah tahu," kata Herry.
Sumber : Republika.com
No comments:
Post a Comment